Basis Dan Pendekatan Dakwah Multikultural


 

Abstrak: Dakwah berbasis multikultural ialah suatu upaya menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam, namun tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disetarakan. Multikultural merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Dakwah yang menggunakan pendekatan kultural maka akan mengedepankan strategi sosialisasi Islam sebagai integral umat. Oleh karna itu dengan adanya keberagaman dan perbedaan maka umat dituntut agar berlomba-lomba dalam kebaikan yang nantinya mengakibatkan peningkatan kreativitas juga kualitas hidup umat manusia dalam berbagai aspek. Pendekatan dakwah multikultural Memahami da’i terhadap mad’u, memiliki sikap toleransi yang besari, pemberdayaan kualitas umat muslim.

Kata kunci: Basis, Pendekatan, Dakwah multikultural

 

A.    Basis Dakwah Multikultural

            Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural. QS. Al-Hujarat: 13 Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.

            Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya
kaum muslim. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Allah Swt menciptakan manusia berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya supaya saling mengenal. Melalui perkenalan itu mereka saling belajar, saling memahami, saling mengerti dan saling memperoleh manfaat, baik moril maupun materiil.

            Berdasarkan kebinekaan tersebut, tidak seorang pun berhak memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan. Dalam surat Yunus ayat 99-100 Allah menegaskan prinsip dasar bahwa manusia diberi kebebasan beriman atau tidak beriman. Kebebasan tersebut bukanlah bersumber dari kekuatan manusia melainkan anugerah Allah. Allah menganugerahkan manusia potensi akal agar mereka menggunakannya untuk memilih. Dengan alasan seperti di atas dapat disimpulkan bahwa segala bentuk pemaksaan terhadap manusia untuk memilih suatu agama tidak dibenarkan oleh AlQur’an, karena yang dikehendaki oleh Allah adalah iman yang tulus tanpa pamrih dan paksaan.

            Dalam menyikapi perbedaan, baik karena agama, pandangan keagamaan atau pun lainnya, semua pihak hendaknya menahan diri untuk tidak menggunakan kekerasan sebagai penyelesaian.  Memang perselisihan dan perbedaan yang terjadi pada masyarakat manusia dapat menimbulkan kelemahan serta ketegangan antar mereka, tetapi dalam kehidupan ini ada perbedaan yang tidak dapat dihindari, yaitu ciri dan tabiat manusia yang pada gilirannya menimbulkan perbedaan-perbedaan dalam banyak hal. Belum lagi perbedaan lingkungan dan perkembangan ilmu yang juga memperluas perbedaan mereka. Ini semua merupakan kehendak Allah Swt dan tentu diperlukan oleh manusia bukan saja sebagai makhluk sosial, tetapi juga sebagai hamba Allah yang harus mengabdi kepada-Nya dan menjadi khalifah di bumi.

 

B.     Pendekatan Dakwah Multikultural

Dakwah multikultural paling tidak mengajukan lima macam pendekatan. 

1.   Berbeda dengan dakwah konvensional yang menempatkan konversi iman sebagai bagian inti dari dakwah, pendekatan dakwah multikultural menilai bahwa dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan untuk mengislamkan umat non muslim. Lebih dari itu, pendekatan dakwah multikultural menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal. Mengikuti pendekatan multikultural, dakwah kontemporer tidak lagi berorientasi pada aspek kuantitas, tetapi lebih kepada kualitas dalam wujud keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi kemanusiaan sejagat.

2.   Dalam ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan dari program dakwah ini, terutama dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama dominasi mayoritas dari aspek yang lain.

3.    Dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Seperti telah disinggung, bahwa pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan pluralitasnya.

4.      Dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith understanding). Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit menghapus sekat-sekat antar-budaya dan agama sekarang ini.

5. Terkait dengan program seperti ini dalam poin keempat, para penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.

 

Daftar Pustaka

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Kebinekaan (Tafsir Al-Qur’an Tematik) (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011), hal. 22. 

Zaprulkhan, ‘Dakwah Multikultural’, Mawa’izh, vol. 8, no. 1 (2017), hal.166.

https://tafsirweb.com/9783-quran-surat-al-hujurat-ayat-13.html

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya dan Kearifan Dakwah

DESTINASI WISATA

Mengenal Unsur Unsur Komunikasi Lintas budaya dalam berdakwah